Keputusan

Untuk melaksanakan sesuai ketentuan dalam Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada, perlu ditetapkan Peraturan Majelis Wali Amanat tentang Kebijakan Umum Universitas Gadjah Mada 2012-2037. Maka melalui Surat Keputusan MWA Nomor 4/SK/MWA/2015, tanggal 26 Februari 2016 ditetapkan Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada tentang KEBIJAKAN UMUM UNIBVERSITAS GADJAH MADA Tahun 2012-2037.

SK-MWA-tentang-Kebijakan-Umum-UGM