Profil Badan Kelengkapan MWA UM

Badan Kelengkapan MWA UM yang selanjutnya disebut “Badan Kelengkapan” merupakan  badan yang dibentuk oleh MWA UM untuk membantu optimalisasi kinerjanya. Secara  umum Badan Kelengkapan terdiri dari 1 (satu) Biro memiliki fungsi ke arah internal yaitu  Biro Kesekretariatan (“Birkes”) dan 3 (tiga) Bidang yang memiliki fungsi ke arah eksternal  yaitu Bidang Analisis Isu dan Kajian Strategis (“Anstrat”), Bidang Media dan Informasi  (“Medinfo”), dan Bidang Hubungan Luar (“Hublu”). Namun, Biro dan Bidang terkait  sewaktu-waktu dapat dilakukan perubahan menyesuaikan kebutuhan MWA UM . Adapun  tugas pokok dan fungsi dari Badan Kelengkapan tersebut sebagai berikut:  

Umum: 

Secara umum tugas pokok dan fungsi dari Badan Kelengkapan MWA UM yang  selanjutnya disebut “Badan Kelengkapan” adalah membantu kerja MWA UM. 

Khusus: 

  • Biro Kesekretariatan: 
  1. Membuat notulensi atas rapat internal dan eksternal MWA UM bersama Badan  Kelengkapan; 
  2. Membuat proposal atas setiap kegiatan MWA UM dan Badan Kelengkapan; c. Mengurus segala urusan persuratan Badan Kelengkapan; 
  3. Melakukan pengarsipan atas seluruh dokumen MWA UM dan Badan Kelengkapan;
  4. Melakukan inventarisasi aset Badan Kelengkapan; dan 
  5. Membantu MWA UM dalam mengurus segala kegiatan yang bersifat administratif.
  • Bidang Analisis Isu dan Kajian Strategis: 
  1. Melakukan analisis terhadap isu-isu internal kampus dan perguruan tinggi; b. Melakukan inventarisasi atas isu yang ada dan menentukan skala prioritas; c. Membuat kajian atas isu pada skala prioritas sebagai landasan saran kebijakan  kampus yang akan dibawa oleh MWA UM; 
  2. Melakukan pengawalan terhadap isu pada skala prioritas; 
  3. Menjalin kerjasama dengan Lembaga Internal UGM dalam melakukan pengawalan  isu; 
  4. Memberikan rekomendasi kepada MWA UM terkait sikap atas isu yang terjadi; g. Melakukan koordinasi dengan bidang kajian strategis Badan Kelengkapan seluruh  PTN BH; dan 
  5. Meningkatkan kesadaran internal Badan Kelengkapan atas isu-isu internal kampus  dan perguruan tinggi melalui program BK Menulis.
  • Bidang Media dan Informasi: 
  1. Membuat desain kreatif pada seluruh akun resmi media sosial MWA UM dan segala  berkas MWA UM yang membutuhkan desain agar terlihat lebih menarik; b. Melakukan dokumentasi baik foto maupun video terhadap kegiatan-kegiatan MWA  UM bersama Badan Kelengkapan; dan 
  2. Membantu MWA UM dalam melakukan komunikasi kepada publik baik melalui  konten postingan foto, video, dan live streaming.
  • Bidang Hubungan Luar: 
  1. Membangun komunikasi dengan Lembaga Internal UGM; 
  2. Membangun komunikasi dengan Lembaga Eksternal UGM; 
  3. Melakukan kerjasama dengan Medinfo dalam membuat konten publikasi; d. Mengelola seluruh akun resmi media sosial MWA UM; 
  4. Menjadi narahubung Badan Kelengkapan dengan pihak eksternal; dan f. Menerima segala bentuk undangan yang ditujukan kepada MWA UM.